“PEMILU DAN BAROMETER PERUBAHAN DALAM IDEALISME BERPOLITIK”

Politik di era millenium ketiga (21st politics) memiliki dinamika yang tinggi akan tuntutan adanya transformasi dalam semua bidang kehidupan. Politik yang selama ini dilakukan terlalu lebih bermain dengan cara-cara tradisional dan ritual serta terlalu bersifat normatif dan formal harus berubah. Perkembangan konsep dan teori Ilmu Politik jauh lebih lambat dibandingkan dengan revolusi teknologi. Parpol harus berani masuk ke praktek fleksibelitas dalam politik dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (cyber politics) dalam memperkuat struktur dan kultur politik. Ideologi politik bisa saja lebih bersifat permanen namun idealisme dalam membangun perpolitikan yang moderen harus siap berubah sejalan dengan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Dulu Parpol dalam menampilkan alat peraga kebanyakan menggunakan kertas stenselan dan hasil kopian, sekarang berbagai kemajuan dalam dunia percetakan sudah bisa dimanfaatkan untuk misalnya membuat baleho sebesar apapun ukurannya. Dulu tidak ada sistem komunikasi dan teknologi informasi, saat ini kampanye via satelit (tele-political conference) merupakan media komunikasi biasa antara elit politik di Jakarta dengan para kadernya di Daerah. Kemajuan Ip-tek ini harus dimanfaatkan dalam urusan politik-pemerintahan, sektor ekonomi-pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Saat ini saja, misalnya kita sudah terbiasa dengan “Al-Qur’an digital” lengkap dengan bacaan tajwij dan terjemahannya atau tafsirnya.

Untuk mengukur apakah Pemilu bisa menjadi barometer reformasi politik atau tidak, sekurang-kurangnya dapat dilihat dari analisis misalnya : (1). Apakah sistem politik yang dibangun melalui regulasi dalam Pemilu bisa dijalankan secara demokratis atau tidak. Sebagai contoh adanya pengakuan secara konstitusional akan penentuan hanya Caleg yang mendulang suara terbanyak yang akan ditetapkan sebagai pemenang. Selanjutnya pada penentuan usulan (awal) diwajibkan setiap Parpol mengusulkan 30 persen atau politik “1 in 3” (zipper system) akan keterwakilan perempuan (affirmation action) untuk menegaskan akan “gender politics” ini, (2). Profesionalitas di Kelembagaan Penyelenggara Pemilu (KPU/D, Bawaslu/Panwaslu, Desk Pemilu, dll). Kesiapan Pemilu juga diukur dan termasuk tersedianya berbagai alat peraga dan logistik, fasilitas, sarana mobilitas, aplikasi teknologi yang kesemuanya menyebabkan pelaksanaan Pemilu bisa lancar, transparan, baik dan benar, (3). Hasil Pemilu harus tanpa cacat hukum, minus kecurangan, dan jika harus ada gugatan hukum berkorelasi politik harus dapat diselesaikan menurut aturan dan mekanisme yang ada termasuk konsistensi hukum yang akan ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut catatan MK di pelaksanaan Pemilu 2004 saja terdapat 479 kasus sengketa politik.

Selanjutnya (4). Pemilu yang akan membawa perubahan adalah Pemilu yang tingkat partisipasi masyarakat idealnya tinggi. Untuk Kota Batam, diharapkan Pemilih yang berjumlah 608,387 jiwa menggunakan suaranya, dan idealnya tingkat partisipasi harus tinggi bukan karena faktor adanya mobilisasi massa Pemilih tetapi partisipasi aktif akan kesadaran diri pemilih (spontanous politics), (5). Pemilu yang memberi signal positif pada perubahan jika para Caleg (866 orang) yang kemudian menang (45 orang) dengan komitmen politik yang tinggi melaksnakan amanah rakyat. Menemukan adanya indikator perubahan yang signifikan melalui posisi politik di lembaga legislatif ini penting karena ketika Pemilu silih saling berganti Pemilu dalam periode lima tahunan, ada yang datang ada kemudian yang pergi, namun secara institusi politik DPR/D/Parpol terbentuk dalam kapasitas permanen, dan tidak kemana-mana. Kemudian institusi ini akan berhadapan dalam berbagai pekerjaan dan kebijakan publik yang bermitra kerja dengan Aparatur Pemerintah. Padahal para Aparatur Pemerintah ini telah lama tersusun dalam jenjang pangkat, jabatan, masa kerja, pendidikan, pelatihan, pengalaman dari satu sampai 30 tahun, dari tamatan SD sampai S-3, dari non-eselon sampai eselon dua. Untuk itu perlu penguatan di dua lini politik-pemerintahan (politics-bureaucracy) agar bagi para politisi yang berstatus “new comer” harus siap masuk ke dunia baru yang penuh gagasan, persoalan, cara penyelesaian dan kepentingan.

Berbagai perubahan yang diharapkan terjadi dalam sistem politik (struktur dan kultur politik dan politisi) ini akan mempengaruhi pula perubahan yang telah juga digaungkan di sistem pemerintahan (struktur dan kultur birokrasi). Suatu hal yang pasti kedua kelembagaan (legislatif-eksekutif) dalam melakukan reformasi dan revitalisasi harus berada dalam konteks dan koridor praktek kepemerintahan yang amanah (good governance) melalui terbentuknya pemerintah yang bersih (clean government). Jika ternyata Pemilu 2009 hanya menghasilkan 45 anggota DPRD yang berpikir sempit dan bertindak lambat, kemudian terlalu dan selalu minta dihormat, jauh dari berprilaku sebagaimana layaknya seorang pejabat mendapat amanat, dan tidak menjaga bahwa dalam politik juga ada batasan “aurat” yang harus ditutup, maka idealisme menjadikan Pemilu 2009 sebagai barometer adanya perubahan signifikan dalam sistem perpolitikan bagaikan “jauh panggah dari api”. Sesungguhnya sangat mudah untuk menjustifikasinya, karena secara kuantitatif hanya ada 45 anggota DPRD di Kota Batam, bandingkan betapa sukarnya harus menjustifikasi hampir 4.200 PNS dibawah naungan Pemko Batam. Insya Allah kita memahaminya.

No Comments | Filed under Kliping Sijorimandiri, Pemilu, Politik

“ANTARA RUMOR DAN HUMOR POLITIK”

Ketika pemberian suara semakin mendekat, ketika upaya Parpol semakin menuju ke titik nadir sedangkan suhu politik semakin mencapai titik optimum, rumor politik akan otak-atik kandidat Calpres dan Cawalpres di Pilpres 8 Juni 2009 semakin masuk ke manuver politik “link and match”- strategi memadukan dan menserasikan yang hasilnya bisa “linking and matching” dan bisa juga tidak atau sekedar praktek dan manuver politik uji coba (trial and error) dan menguji nilai jual tokoh sentral Parpol di pasar politik antar Parpol untuk kemungkinan membangun koalisi. Sangat menarik untuk dikaji suatu kolom “Rumor Politik” di Surat Kabar Suara Pembaharuan (14/03/09) menganalisis dengan topik “Golkar Tebar Kader”. Strategi politik “tebar jaring tangguk rapat” ini mengadopsi teknik nelayan menangkap ikan. Ia bagaikan sebuah pukat harimau yang menjerat apa saja yang masuk sekali tebar ketika jaring digelar. Strategi Partai Golkar yang memunculkan banyak tokoh meskipun belum resmi “betul” diusung oleh mereka, secara politik sangat tepat. Namun sebagai kandidat Presiden/Walpres kans JK jelas terdepan dalam usungan Golkar, namun dengan menyebar seluruh kader potensial di level elit politik atas, menjadikan Partai Golkar bagaikan “gudangnya mesin” pencetak elit politik nasional, dan kemungkinan lokal di tingkatan Daerah.

Dengan kadar dan “style atau typical” kepemimpinan yang berbeda, maka Golkar dalam kandidasi di Pilpres membuka akses kepada elit politiknya untuk bermain di manuver politik bukan sekedar “mencari pasangan membangun angan-angan”. Suatu saat, siapa tahu bisa diwujudkan (Juni atau November 2009) ketika rakyat menginginkan. Kondisi siapa siap dipasang dengan siapa, siapa dukung siapa dan dari Parpol mana lalu kemana semuanya akan semakin mengkristal dan terakumulasi paska Pemilu 2009. Penetapan pemenang dalam tata urutan persentase suara di kursi legislatif dan jumnlah suara yang diperoleh akan menentukan apakah masing-masing Parpol berkoalisi atau tidak, memunculkan kandidat Ketua Hariannya atau tidak dalam Pilpres 2009 mereferensi pada hasil Pemilu 2009. Rumor politik ini semoga tidak menjadi humor politik belaka atau barang tertawaan dan bahan ejekan jika kader-kader yang dimunculkan tidak layak jual atau berpotensi kalah. Jika gagal dalam seleksi awal, elit politik ini jangan lalu dianggap bagaikan “barang rongsokan” politik yang “teronggok” menjadi maaf “Al Qur’an buruk”, ingin dipakai ada ayat dan surat yang hilang, dan mahu dibuang masing sayang dan dilarang karena memuat kalam Illahi didalamnya.

Manuver Golkar yang tebar kader “bisa ia dan bisa tidak” terus terjadi. Otak-atik tokoh nasional ini bagaikan bermain langkah catur (chess politics). Harus ada langkah maju serentak pion, kuda, peluncur, bahkan benteng untuk mengamankan raja dan perdana menteri. Bahkan ketika kans raja dan perdana menteri semakin melemah secara politik dan publik di mata rakyat, demi Parpol maka para pionpun bisa bertukar menjadi raja atau perdana menteri. Yang terpenting, mereka (Parpol) bisa masuk ke “garis demarkasi kritis” dan menembus benteng garis pertahanan lawan (Parpol rival) dan kawan politiknya (partner internal Parpolnya).

Manuver politik tebar kader ini, bisa saja sekedar politik “test case” akan potensi kekuatan Partai Golkar yang memberi dispensasi politik kepada tokoh-tokoh sentralnya untuk maju bersama sehingga masyarakat akan merespons positif atau negatif. Kemudian para analis politik Golkar akan membaca secara politik (political reading) akan seberapa jauh mnisalnya ke-enam kadernya berpeluang untuk menang di Pilpres 2009. Mereka awalnya maju dan pada akhirnya untuk mengamankan kepentingan yang lebih besar agar Golkar menang dari kandidat yang paling berpeluang. Dari analisis sementara, bisa saja format politik paling ideal SBY-JK kembali maju di “second round politics, lalu JK-Mega atau Mega-JK, Agung Laksono-Fadel Muhammad, Mega-Sultan Hamengku Buwono X, Mega-Surya Paloh, JK-Sultan, JK-Hidayat Nur Wahid, atau JK-Prabowo, dll. Fleksibelitas dalam membuka ruang suksesi merupakan strategi politik dan manuver yang dinamis bagi Partai Golkar yang hanya “sempat vakum” dalam kekuasan di era Megawati dan Abdurrahman Wahid” suatu momen kehilangan politik yang tidak seberapa jika dibandingkan hampir +/- 50 tahun bermain politik dalam dimensi kekuasaan dalam kancah perpolitikan nasional.

Dengan posisi teratas di hasil Pemilu 2004, dan dengan posisi JK sebagai Walpres dan sekaligus adalah Katua Umum Partai Golkar maka posisi sebagai “Penguasa Politik” ini (incumbent elit) menjadikan Partai Golkar sebagai Partai yang berkuasa (Ruling Political Party). Meskipun tidak berkedudukan sebagai Presiden atau suara mayoritas di Parlemen, namun dominansi persentase kursi dan jumlah dukungan suara pemilih masih dikuasai Golkar. Koalisi antar Parpol yang menjadi “rumor politik” harus diwujudkan agar tidak- menjadi bahan tertawaan secara politik (political humor). Sesungguhnya Partai Politik yang berani memunculkan seluruh tokoh sentralnya untuk maju secara “fair” dan bagaikan “beauty contest” dalam kandidasi di Pilpres 2009 sudah masuk ke format demokratisisasi dalam seleksi elit. Suatu embrio politik berwajah demokrasi yang akan meninggalkan kesan Parpol miskin kader dan pelit mencetak elit (nasional). Format politik kontempor adalah idealisme membangun kekuatan institusi politik bukan mengkultuskan individu. Konsistensi visi, misi dan Program sama pentingnya dengan fungsi elit Parpol itu sendiri. Insya Allah kita memahaminya.

No Comments | Filed under Kliping Sijorimandiri, Politik

“KETIKA PEJABAT PUBLIK MENJADI PEJABAT POLITIK”

Pejabat publik yang berlatar-belakang politik apapun posisi yang diembannya tidak akan terlepas dari asal-muasal politik yang mengantarnya ke posisi tersebut yakni Partai Politik. Kondisi ini akan relatif berbeda jika pejabat eksekutif yang duduk dalam posisi pemerintahan lahir dari rahim birokrasi, kalangan profesional, tokoh sosial dan para intelektual. “Political attachment” relatif lebih longgar dan jika adapun kewajiban politik yang harus diemban biasanya dilakukan secara elegen dan bisa lebih transparan. Dalam keadaan politik keseharian, kontribusi pejabat publik untuk kepentingan politik bagi Parpol tertentu bisa saja melalui jalan pintu belakang. Pintu masuk bantuan “tak resmi” ke Ormas atau orsosmasinal yang lebih berafiliasi ke Parpol, kelompok kepentingan politik tertentu atau melalui elit politik yang duduk dalam organisasi sosial bisa terjadi meskipun sukar untuk dicari bukti.

Kita juga bisa mempertanyakan sampai sejauh mana penempatan dalam jabatan tertentu apalagi “posisi basah” dan berkaitan dengan pemasukan-pengeluaran uang dan aliran dana, posisi yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, kedudukan yang menangani kegiatan/proyek pemerintahan yang berhubungan dengan dukungan massa, berbagai proyek fisik yang membutuhkan dana yang besar (PU, Kesehatan, Pendidikan dan Perhubungan), tidak terdistorsi secara “political bias”. Bisa saja penempatan pejabat berkaitan dengan kepentingan politik dan titipan beralasan politik. Kita juga bisa mempertanyakan sampai sejauh mana para Menteri, Gubernur/Wakil, Bupati/Wakil dan Walikota/Wakil bisa terbebas dari permainan politik dalam jabatan di tingkatan birokrasi (Sekjend, Sekda, Sekwan, Dirjend, Kabadan, Ka. Dinas, bahkan Camat dan Lurah yang berhubungan langsung dengan masyarakat di lapangan?) Apakah mungkin pejabat publik di posisi politik tidak memainkan posisinya yang mengangkat Camat dan Lurah untuk menggiring ke Parpol yang mengusung dirinya menjadi Bupati/Wakil Bupati sebagaimana Walikota dan Wakil Walikota? Atau sampai sejauh mana KPK dan aparat Penegak hukum bisa mengaitkan antara berbagai kasus KKN yang terjadi dalam posisi politik (Kepala Daerah dan DPRD) tidak melibatkan jajaran birokrasi sebagai bawahannya baik langsung atau tidak langsung? Hal yang sama bagaimana Sekwan di DPRD bisakah menjadi pejabat karir profesional yang independen dari tekanan dan pengaruh politik meskipun diangkat oleh Walikota/Bupati tetapi perlu mendapat persetujuan DPRD? Lalu bagaimana hubungan hirarki birokrasi dan implikasi politiknya?.

Pertanyaan ini juga tidak terpisahkan dari berita “headline” di Media Indonesia (14/03/09). Wajar jika bagi pejabat publik yang melekat kepentingan politiknya ketika melakukan kampanye harus melepas semua posisi protokoler, kedudukan dalam pemerintahan, tidak menggunakan seluruh fasilitas dinas (ajudan, handphone, mobil, kantor, rumah dinas, dll.) bahkan baju dinaspun harus dilepas jika memang akan menegakkan idealisme politik dan model dalam berpemerintahan yang amanah (good governance).

Ketika jajaran birokrasi diwajibkan untuk bersikap netral dalam politik, bukan hanya pada saat menjelang dan di masa Pemilu saja, tetapi juga di paska Pemilu dan juga Pilkada. Apa ada jaminan bahwa pejabat publik yang kental kepentingan politiknya tidak menggunakan uang negara (APBN dan APBD) untuk kepentingan politik dari Pemilu ke Pemilu, dari Pilpres ke Pilpres dan dari Pilkada ke Pilkada?. Bisa saja kita telusuri apakah ada dana yang dikeluarkan untuk acara sarasehan politik, pengajian Parpol, seminar politik, dll yang menggunakan fasilitas negara. Sering kita lihat, jika suatu pimpinan Parpol berkuasa menjadi pemimpin di pemerintahan, biasanya sekretariat DPP/DPD/DPD/DPC Partai Politiknya semakin bagus. Yang menyewa lalu memiliki sekretariat sendiri. Tanpa harus merujuk pada pemakaian uang negara yang harus dibuktikan secara administratif dan fisik, jelas “incumbent elites” dan “ruling party” selalu memiliki akses ke sumber utama ekonomi, memiliki fasilitas untuk lebih mudah mengelolanya dan selalu ada hak-hak keprotokolan dan privilij yang selalu dinomor-satukan dalam banyak hal. Kesemua kondisi in yang menggiring kenapa Pemilu, Pilpres dan Pilkada menjadi pertarungan kepentingan kekuasaan (memimpin), kebesaran Parpol (pengaruh politik), berbagai kemudahan (fasilitas ekonomi), pengabdian (kesejahteraan rakyat) dan tentunya keuntungan (mereka yang dekat kekuasaan atau berkuasa).

Namun phenomena korelasi antara politik, uang dan fasilitas ini bukan hal yang baru, dan dalam realitasnya terjadi dimana saja, di era kapanpun dan dalam sistem politik apapun. Jika bukan seperti yang tersebut diatas, ya apalagi. Yang telah berkuasa secara institusional akan berusaha terus memegang kendali, sedangkan yang belum selalu siap menggoyang sebagai pengganti baik secara konstitusional atau revolusioner, baik dengan pendekatan politik konvensional atau non-konvensional. Politik dalam konteks ini bisa dalam spektrum syariah beramanah dan bisa dalam cakupan fitnah dan kiyanah. Insya Allah kita memahaminya.

No Comments | Filed under Kliping Sijorimandiri, Politik

“STRATEGI “MEGA-CAMPAIGN”, SIASATI JADWAL DAN LOKASI KAMPANYE”

Dalam Jadwal Pemilu 2009 sangat jelas bahwa Kampanye Terbuka dilaksanakan dari 16 Maret s/d 5 April, sedangkan Masa Tenang mulai 6 April s/d 8 April selanjutnya diikuti dengan pemberian, pemungutan dan penghitungan suara. Parpol harus menyusun “mega agenda” di Kampanye Terbuka yang dilaksanakan selama 21 hari meskipun setiap Parpol sudah “dijatah” dan ditentukan jadwal dan lokasi kampanye. Di Kota Batam misalnya KPUD telah menyusun secara normatif akan tentatif jadwal dan lokasi Kampanye Terbuka. Setiap Parpol diberi kesempatan untuk melakukan Kampanye Terbuka secara akbar sebanyak dua kali. Kampanye massal-kolosal ini meskipun dua kali dan sama bagi setiap Parpol tetapi akan berdampak berbeda dalam efektifitas pengerahan massa. Terdapat dua signifikansi yang perlu dicermati yakni hari, jam, moda transportasi, dan rute yang dilalui dalam mobilisasi massa menuju lokasi kampanye dan kondisi di lokasi kampanye itu sendiri.

Bagi Parpol yang mendapatkan waktu kampanye di hari Sabtu (weekend) dan Minggu (holiday) dimana sebahagian besar masyarakat tidak bekerja tentunya memiliki nilai lebih dibandingkan dengan pelaksanaan kampanye di hari kerja (Senin s/d Jum’at). Hari Senin jika menggunakan kultur kerja di luar negeri selalu disebut dengan “bloody Monday” dan “I hate Monday”. Kenapa demikian?, setelah libur akhir pekan Sabtu (weekend) dan Minggu (Holiday) maka para pekerja harus kembali memulai kerja. Kampanye di hari Jum’at juga memiliki nuansa religusitas yang tinggi apalagi di hari Jum’at selalu dikaitkan dengan “Hari” yang memuat nilai madaniyah dan amaliyah tinggi. Parpol harus bisa memanfaatkan semua hari yang dijadwalkan dengan segala kelebihan dan kelemahan. Semua hari selama 21 hari Kampanye Terbuka akan bermakna jika Parpol mampu mengelola segala potensi yang ada untuk mensukseskan jadwal kampanye yang sudah ditentukan waktunya.

Perlu dicatat bahwa jika di derah hinterland dan pesisir Kota Batam, masyarakat lebih mudah dimobilisasi apalagi bagi nelayan yang menangkap ikan di malam hari, biasanya siangnya di rumah, namun ada kalanya juga mereka melakukan aktifitas menangkap ikan di siang hari. Di sisi lain distribusi lokasi kampanye juga lebih terkonsentrasi di pusat Kelurahan dengan keramaian penduduk yang mudah diakses jalan laut (Belakang Padang) dan jalan darat (Setokok, Sembulang dan Sijantung). Konsentrasi penduduk yang tinggi dengan akses yang terbuka luas sesungguhnya berada di Pulau Batam dimana diestimasi dari 608,321 Pemilih, 90 % berdomisili. Jadi wajar jika di lokasi minus Pemilih hanya terdapat empat lokasi utama Kampanye Terbuka ((Belakang Padang/Dapil III, dan Setokok, Sembulang dan Sijantung/Dapil IV). Dari 32 titik Kampanye Terbuka, yang terbanyak berada di Dapil IV (11 titik), sedangkan tersikit di Dapil I (Batu Ampar-Bengkong (3 titik lokasi Kampanye). Untuk Dapil II (Lubuk Baja-Batam Kota-Nongsa) dan Dapil III (Sekupang-Batu Adji-Belakang Padang) terdapat masing-masing 9 titik.

Dari tinjauan lokasi, maka Parpol harus bisa memetakan akan “plus-minus” suatu lokasi Kampanye Terbuka. Terdapat beberapa kategori yang harus dipelajari: (1). Jarak lokasi dengan pemukiman utama penduduk, jenis, luas dan kondisi fisik lapangan lainnya apakah berumput, tanah, semen, berdebu, panas, berangin, dimana matahari terbit dan terbenam, akses menuju lokasi, kesemuanya ini menentukan posisi utama masuknya konvoi kolosal atau arakan massal, juga menentukan penempatan panggung, jangkauan “sound system”, mobil pemadam kebakaran, pos dan pagar pengamanan langsung (aparat) atau Barisan Pengaman Parpol, jika perlu masuk pula pengamanan dalam skala dan radius yang lebih luas atas aset publik dan privat di sekitar lokasi kampanye yang beresiko rusak atau dirugikan sebagai akibat pelaksanaan kampanye.

Parpol harus melakukan survei awal dan mempersiapkan segala sesuatu agar dengan kondisi yang ada optimalisasi kampanye dapat tercapai. Pra-kondisi lokasi ini penting karena berkaitan dengan upaya memetakan apa yang terbaik dilakukan mengingat telah ditentukan hari, waktu dan lokasi kampanye. Apalagi di awal Masa Kampanye Terbuka (16 Maret 2009) semua Parpol melakukan Kampanye Simpatik dan bentuk kampanye simpatik juga harus dirumuskan dengan rencana aksi massal yang jelas. Upaya melakukan kampanye dengan memobilisasi massa di satu Dapil akan terjadi karena dalam jaadwal terlihat satu Dapil dalam satu hari bisa ada antara tiga dan empat Parpol melakukan kampanye. Hal yang perlu diwaspadai adalah bertemunya arus arakan massa dari Parpol yang berbeda yang melakukan kampanye di lokasi yang berbeda tetapi di hari yang sama dan suka-atau tidak suka bisa berpapasan satu sama lainnya. Aparat keamanan harus selalu siaga dan mengatur agar massa dengan kekuatan Parpol yang berbeda tidak saling bentrok. Insya Allah kita memahaminya.

No Comments | Filed under Kliping Sijorimandiri, Pemilu

“SEBERAPA PENTINGKAH “ICT-P” DALAM “CYBER CAMPAIGN”

Dunia ICT (Information and Communication Technology) telah menembus dunia politik (ICT-P). Banyak Caleg yang sudah memiliki “blog dan web” sendiri. Ada Caleg yang melakukan sendiri secara aktif dan tidak gagap ICT, dan ada juga yang menggunakan jasa konsultan, membayar seseorang untuk terus mengakses, meng-up-dating data dan informasi baik tentang dirinya maupun lawan politiknya. Model “copy-paste” dalam politik yang ber-ICT” menjadi biasa. Apalagi saat ini mesin pencari (searching engine) seperti “google.co.id” bisa diakses oleh siapapun, kapanpun, dimanapun dan dalam bentuk apapun data yang dibutuhkan. Apalagi saat ini dunia ICT semakin “mobile”, massal, murah dan banyak alternatif karena bervariasi operator yang saling berkompetisi.

“ICT in politics” adalah hal yang riil dan esensial dan biasanya para “blogger politicians” bisa mengamankan massa yang loyal meskipun secara kuantitatif mereka masuk pemilih terbatas. Politik dari perspektif kemajuan teknologi adalah bagaimana memanfaatkan semua infrastruktur teknologi digital yang ada untuk mensosialisasikan dirinya dan menarik dukungan massa. Politisi yang masuk dalam “cyber-politics” adalah politisi moderen yang menempatkan prinsip efisiensi dalam manajemen politiknya. Parpol dan Caleg yang dapat mengoptimalkan dalam aplikasi ICT melalui kampanye berbasis teknologi informasi dan komunikasi (cyber campaigns), akan dapat beberapa manfaat atau faedah: (1). Lebih terukur dan kemungkinan lebih mudah dan murah dalam menyediakan alat peraga kampanye dan dapat disimpan untuk pemakaian terus menerus, (2). Namun Parpol dan politisi juga harus memahami bahwa informasi lewat internet juga terbatas, dan untuk membangun strategi politik yang jitu dalam persaingan antar Parpol yang semakin ketat, segala sesuatu harus dicoba. Ini hanya bisa dilakukan karena adanya harapan politik bagi yang mapan ekonomi. Meskipun cakupan (coverage) terbatas, “cyber-campaigns” lebih mudah mengenal dan dikenal apalagi jika konstituen merespons email, berkomunikasi melalui “face-book, friends, dll” yang semakin banyak diminati oleh kaula muda yang juga berpotensi sebagai pemilih pemula. (3). Membangun perpolitikan yang jujur. Politik mengobral janji lalu terpilih dan kemudian melupakan konstituen, sudah tidak zamannya lagi. “Cyber politics” juga bisa menekan kemungkinan adanya praktek dusta politik . “Pemilu dengan pemilih fiktif” bisa ditekan, dan politik tidak lagi bisa dimain-mainkan bagaikan barang dagangan yang diperjualbelikan (money politics) dan bukan lagi spekulasi Pemilih untuk memilih dimana wajah politik masuk ke politik tatap muka (face to face politics).

Saat ini bukan lagi masa bagi politisi untuk ber-euforea. Phenomena politik kebablasan bahwa politik adalah segala-galanya dan sebagai panglima sudah tidak zamannya lagi. Ketika semakin banyak politisi yang masuk perangkap hukum, diharapkan para politisi semakin sadar kemajuan ICT bagaikan pisau bermata ganda. “Digital politics” bisa membantu Parpol dan politisi membangun kekuatan dalam Pemilu. Tetapi dunia kemajuan teknologi informasi juga banyak digunakan aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, KPK) untuk memerangkap dan dijadikan alat bukti terjadinya praktek KKN yang melibatkan politisi. Kamera CCTV, alat penyadapan, pencatatan transfer via banking system, dll teknologi merupakan berbagai instrumen yang digunakan sebagai alat bantu bukti langsung dan tidak langsung adanya KKN dikalangan politisi, pengusaha dan juga birokrasi.

Melalui kemajuan “ICT in politics” idealnya Pemilu 2009 hasilnya diharapkan akan jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Pemilu-pemilu sebelumnya. Membangun sistem politik yang amanah (good governanance in political system) akan lebih mudah jika Penyelenggara Pemilu bisa memanfaatkan “ICT-P” tersebut untuk mensukseskan Pemilu 2009. “ICT-P” bisa mencegah kebiasaan anomali politik yang jelas menyimpang dan berlawanan dengan aturan main Pemilu. Parpol yang secara progresif memanfatkan “ICT-P” bisa dikategorikan Parpol yang sudah matang dalam membangun sistem politik yang moderen (political maturity). Parpol yang masuk dalam proses pendewasaan berdemokrasi secara “ITC-P” bisa menggiring pemilih pasif menjadi konstituen aktif. Transparansi, daya tanggap, efektif dan efisien, mengutamakan supremasi hukum, demokratis, konsensus kesemua prinsip perpolitikan yang amanah ini bisa membangun kepercayaan publik baik dalam struktur politik (kelembagaan Parpol) dan kultur politisinya (individual legislator). Membangun ethika politik berbasis “ICT-P” ini ditujukan agar konstituen tidak pesimistis dan apatis, suatu sikap pasif politik yang non-partisipatif. Politik dengan tampilan wajah saja tidak cukup, karena Pemilu ditengah kemungkinan munculnya apatisme publik. Di antara 171.068.667 pemilih tetap (DCT) membutuhkan suatu strategi politik yang handal dan terpercaya yang hanya bisa dicapai melalui “cyber politics”. Insya Allah, jika Parpol dan Caleg memiliki manuever “cyber-politics” ini dengan sukses, bisa merubah peta politik yang ada (hasil Pemilu 2004) ke lebih baik di Pemilu 2009.

No Comments | Filed under Kliping Sijorimandiri